“Rancangan Perda yang telah kita setujui bersama akan melangkah pada tahap evaluasi Ranperda. Harapan kami, proses evaluasi ini dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sehingga keberpihakan anggaran terhadap masyarakat dapat kita pertanggungjawabkan”, ujar Daniel Taimenas.

Bupati Kupang, Korinus Masneno, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih bagi para pimpinan dan anggota DPRD kab. Kupang, yang mana selama persidangan telah memberikan kontribusi melalui saran, kritik serta langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat dalam pembahasan Ranperda.

“Hari ini juga kita telah melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan Ranperda yang akan dijabarkan melalui Ranperbup Kupang tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.”

Beliau menyatakan bahwa selesainya penetapan Perda dan Perbup tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, dapat menjadi proses perubahan APBD kab. Kupang tahun 2023. Besar harapan pemerintah agar dengan dukungan DPRD sebagai mitra, dapat menyelesaikan agenda ini sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Mari, kita jaga terus kemitraan yang sudah harmonis antara pemerintah dan DPRD. Dimana, DPRD sebagai lembaga yang mampu memberikan dorongan dan motivasi untuk perubahan yang lebih baik kedepannya. Saya yakin, dengan sinergitas yang baik, kita mampu mendatangkan perubahan yang kita cita-citakan bersama”, tutup Korinus Masneno.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.