Faktahukumntt.Com, MALAKA-Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokad Indonesia Atambua (Peradi Atambua) memulai sosialisasi kamasyarakatan dinamakan “Peradi Masuk Sekolah, dengan tema Optimalisasi Pencegahan Bullyng dan Kenakalan Remaja.
Kegiatan Peradi Masuk Sekolah ini berlangsung perdana di Kabupaten Malaka, SMA 17 Agustus Weoe, Kecamatan Weweiku, Sabtu (3/5/25), Kegitan tersebut disambut baik pihak sekolah dan kurang lebih diikuti oleh 50 peserta didik.
Kepala Sekolah SMA Weoe SMA 17 Agustus, Maria Sariba Neno, S.Pd mengatakan, kegitan Peradi Masuk sekolah ini merupakan hal baru. Sehingga pihak sekolah berharap agar DPC Peradi Atambua terus membangun kolaborasi, sinergitas agar pendampingan terhadap masalah hukum terus berlangsung.
Hal senada, Melki Contarius Seran,SH.,MH menyampaikan apresiasi. Sebab Pihak sekolah telah menerima program sosialisasi hukum yang terfokus pada Bulling dan kenakalan remaja.
MSC berinteraksi dengan peserta didik yang mengikuti kegiatan sosialisi Peradi Masuk Sekolah sekaligus memberikan edukasi hukum dan pencegahan masalah hukum terhadap siswa-siswi SMA 17 Agustus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
