Masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prinsip 5J dalam memperlakukan uang Rupiah, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi, Jangan Distapler, dan Jangan Dicoret agar kualitas fisik uang tetap terjaga.
Melalui langkah preventif dan represif yang dilakukan secara berkelanjutan, BOTASUPAL berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengenali keaslian Rupiah semakin meningkat sehingga ruang gerak pelaku pemalsuan uang dapat semakin dipersempit.
