Selain ungkapan terima kasih yang disampaikan dalam upacara, sehari sebelumnya Penjabat Wali Kota telah menyampaikan sambutannya dalam rangka peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang disiarkan melalui chanel youtube resmi Pemkot Kupang. Dalam sambutan tersebut, George memaparkan sejumlah capaian yang diraih oleh Pemkot Kupang selama kurang lebih 1 tahun terakhir.

Salah satu pencapaian yang diungkapkannya adalah tentang pengendalian inflasi. Menurutnya pemerintah kota kupang telah berhasil membangun semangat kerja kolaborasi dengan semua pihak dan berupaya melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan laju inflasi hingga mencapai angka yang cukup moderat yaitu 3,94% dari rata-rata nasional sebesar 3,08% year on year dari Juli 2022 hingga juli 2023.

Diakuinya walaupun angka tersebut terhitung masih di atas rata-rata nasional namun patut disyukuri sebab trend inflasi Kota Kupang telah menunjukkan adanya penurunan.

Lebih lanjut dikatakan, berkat dinamisnya kemitraan dengan semua pihak, khususnya di bidang kesehatan, terkait dengan program orang tua asuh dibarengi dengan upaya masif dari perangkat daerah yang menjalin kolaborasi bersama Forkopimda, BUMN, lembaga keagamaan, organisasi lainnya prevalensi stunting di Kota Kupang bisa diturunkan menjadi 19%, menurun 2,5% dibandingkan tahun 2022 yang masih di angka 21,52%.

Selain itu George juga menyampaikan bahwa urusan kebersihan adalah salah satu prioritas yang menjadi perhatian pemerintah Kota Kupang. Oleh karenanya untuk mengurangi dampak lingkungan seperti sampah, pemerintah terus meningkatkan upayanya dengan melibatkan aparatur sipil negara sebagai local champion dan inspirasi bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tanpa disadari, upaya tersebut menurutnya telah membuahkan hasil yang cukup signifikan, di mana angka kesakitan DBD dapat dikurangi dibandingkan dengan keadaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.