Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, setiap anak memiliki hak untuk hidup, bersekolah, berinteraksi, dan terbebas dari kekerasan maupun diskriminasi.
Acara bakti sosial ini melibatkan 48 dokter, perawat, dan tenaga farmasi yang melayani pemeriksaan kesehatan bagi anak-anak. Selain itu, paket bantuan berupa biskuit, roti, susu, dan telur juga dibagikan, disertai makan siang bergizi untuk semua peserta.
Ketua PINTI NTT, Theresia Avila, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah, INTI, dan para tenaga medis. “Kami tidak menyangka anak-anak yang datang bisa sebanyak ini. Melihat kebahagiaan mereka adalah kebahagiaan kami juga. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar,” ucapnya.
Acara ini turut dihadiri Sekda Kota Kupang, Ignasius Replika Lega, mewakili Wali Kota Kupang Christian Widodo. Dari pemerintah pusat, hadir Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M., Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang mewakili Menteri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
