OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 19 April 2023

Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/715/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023 lalu, satu diantaranya ada pergantian pimpinan Polres Kupang dari AKBP FX Irwan Arianto,S.I.K.,M.H kepada AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H., menerima tugas yang baru ditandai acara pisah-sambut berlangsung di Mapolres Kupang di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Selasa 18/4/2023.

Acara ini dihadiri Bupati Kupang Korinus Masneno bersama Forkopimda diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kab.Kupang. Serta turut hadir Danbrigif 21/Komodo, Pejabat Pemkab Kupang yaitu Kabag Umum John Sula, Kabag Kesra Beni Markus, Kabag Perencanaan Yaret Tamoes dan Kabag Prokopim Benidiktus Selan, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya mengaku antara sedih dan gembira melepas dan menyambut pimpinan lama dan baru di wilayah Kabupaten Kupang.

“Antara sedih dan gembira perasaan itu menyatu dikala harus melepaskan rekan kerja lama dan menyambut rekan kerja baru. Ada cinta baru yang datang dengan hadirnya bapak Kapolres Kupang yang baru. Sedangkan dengan pindah tugasnya bapak Kapolres Kupang yang lama, saya berterima kasih banyak kepada beliau, sudah melakukan banyak hal yang bermanfaat bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Kupang,”ucapnya.

Lanjut Bupati, ada banyak hal yang sudah dilaksanakan secara profesional, totalitas dan penuh tanggungjawab dari mantan Kapolres Kupang, FX Irwan Arianto untuk keamanan dan ketertiban masyarakat serta kegiatan sosial dan pembangunan di Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.