Mengakhiri sambutan, Penjabat Wali Kota berpesan meskipun Gerakan Pungut Sampah (GPS) setiap hari sudah ditiadakan, bukan berarti perhatian ASN dan PTT terhadap kebersihan kota juga menurun karena semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan. Ia menegaskan jika menemukan adanya timbunan sampah segera laporkan dengan mengirim foto dan lokasi kepada pimpinan unit masing-masing untuk diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, untuk segera diangkut oleh petugas. *PKP_chr

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.