FAKTAHUKUMNTT.COM, KOTA KUPANG – Pojok Pajak CFD Kota Kupang Permudah Wajib Pajak dan Tingkatkan Kesadaran Pajak
KPP Pratama Kupang telah merespons kebutuhan masyarakat dengan membuka Pojok Pajak di Car Free Day (CFD) Kota Kupang, memungkinkan Wajib Pajak yang kesulitan datang ke kantor selama hari kerja untuk mendapatkan pendampingan perpajakan.
Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, menegaskan bahwa Pojok Pajak bukan hanya tempat layanan, melainkan juga sebagai pemantik kesadaran pajak di kalangan masyarakat.
Dia menyoroti pentingnya melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, sambil menekankan bahwa Wajib Pajak perlu memastikan pemadanan NIK ke NPWP sebelum 1 Juli untuk mengimplementasikan NIK sebagai NPWP.
Pelayanan Pojok Pajak berlangsung setiap hari Sabtu, pukul 07.00-09.00 Wita di Area CFD depan kompleks Rumah Jabatan Gubernur NTT, dimulai sejak 17 Februari hingga 30 Maret 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.