Koordinasi Intelijen dan Penyidik Polda NTT

Kanit PPA Polda NTT, AKP Fridinari D. Kameo, S.H, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera berkoordinasi dengan tim intelijen untuk melacak keberadaan Hamid.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bogor. Kami segera berkoordinasi dengan Intelkam dan berhasil menangkap pelaku,” kata AKP Fridinari.

Penangkapan dilakukan pada tanggal 2 Juni 2024, di sebuah pesantren bernama The Yatim Village, Kota Bogor. Dalam operasi tersebut, bayi 10 bulan ditemukan dalam kondisi selamat di sebuah ruangan kecil yang gelap.

“Saya terharu ketika melihat bayi tersebut dalam kondisi memprihatinkan di kamar yang sangat kecil dan gelap, tapi syukurlah dia dalam keadaan sehat,” ujar Brigpol Nevin K. Sewta, anggota Polwan yang ikut dalam operasi.

Penangkapan Pelaku dan Penyelamatan Bayi

Pelaku, Abdul Hamid Amin, berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Kota Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selama operasi, Polda NTT bekerja sama dengan Babin setempat untuk memastikan proses penangkapan berjalan lancar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.