FAKTAHUKUMNTT.COM, ROTE NDAO -Desa Sonimanu, Kabupaten Rote Ndao, terus melakukan upaya tangguh meningkatkan kesehatan dan daya tahan tubuh balita melalui kegiatan Posyandu yang dilaksanakan secara rutin.

Pada hari Senin (18/03/2024), Bhabinkamtibmas Desa Sonimanu, Aipda Justy Laihe, dari Polsek Pantai Baru turut serta dalam kegiatan tersebut di Dusun Kimadale.

Posyandu di Desa Sonimanu tidak hanya menjadi tempat di mana para balita ditimbang dan diberikan makanan tambahan, tetapi juga menjadi wadah untuk memberikan informasi kesehatan kepada orang tua.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Justy terlibat aktif dengan membantu petugas posyandu dalam berbagai kegiatan, termasuk menimbang balita, memberikan vitamin, dan menghibur balita selama pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Bripka Justy juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pesan-pesan penting tentang keamanan kepada para orang tua yang hadir.

“Waspadalah dalam mengasuh anak dan balita, awasi aktivitasnya, dan berhati-hati terhadap kejahatan yang mengincar anak-anak,” pesannya.

Dia juga menekankan pentingnya merawat anak dengan penuh kasih sayang dan menjauhi kekerasan yang dapat mengganggu perkembangan psikis mereka.

Kepada ibu-ibu yang hadir, Justy mendorong untuk selalu aktif berpartisipasi dalam kegiatan Posyandu demi kesehatan dan masa depan yang baik bagi anak-anak mereka.

Dia menegaskan bahwa kegiatan Posyandu sangat penting untuk memantau perkembangan kesehatan anak-anak dan memberikan imunisasi serta layanan kesehatan yang diperlukan.

Dengan adanya dukungan dari Bhabinkamtibmas, kegiatan Posyandu di Desa Sonimanu semakin terintegrasikan dan memberikan dampak positif yang besar bagi kesehatan dan perkembangan anak-anak.

Ini menunjukkan kolaborasi yang erat antara kepolisian dan masyarakat dalam memajukan kesejahteraan anak-anak di desa tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.