KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 21 Februari 2023

Novita Suzimri Bili, Siswa Kelas XII SMA Negeri 1 LamboyaSumba Barat,  mengatakan untuk menjuarai Miss Young Indonesia 2022 yang berlangsung di Bali tanggal 15 Februari 2023, itu tidak mudah, karena harus melalui tantangan yang cukup berat.

Dirinya mengatakan sejak awal memulai ajang tersebut, ada keraguan yang muncul dalam dirinya pasalnya harus menyediakan uang administrasinya, juga melakukan pendaftaran secara pribadi itupun setelah dianjurkan oleh gurunya, Miss Asti untuk mengikuti ajang Miss Young tahun 2022.

“Waktu itu saya sempat dilema karena administrasinya besar sekali, yakni Rp3,8 juta. Sempat menghubungi Pemerintah kabupaten Sumba Barat namun tidak direspon,” ungkap Zimri kepada wartawan di Kupang, Selasa 21 Februari 2023

Ditengah kegalauan dan keraguannya untuk mengikuti Ajang Miss Young 2022, rupa-rupanya niatnya diketahui oleh kepala sekolahnya. Ia pun dipanggil untuk menghadap kepala sekolah yang akhirnya menyatakan mendukung dirinya mengikuti ajang tersebut.

“Saya dipanggil menghadap kepala sekolah dan saat berada di ruangan, Bapak kepala sekolah menanyakan soal pendaftaran ajang ini. Kata kepala sekolah, uang bisa dicari, namun pengalaman tidak bisa dibeli,” kata Zimri menirukan ucapan kepala sekolah.

Setelah mendapat dukungan dari kepala sekolah dan melunasi administrasi, guru Zimry, Miss Asti menghubungi Bunda Julie Laiskodat untuk meminta dukungan juga.

“Puji Tuhan, Bunda Julie mau membantu, dan Pemerintah Provinsi melalui UPTD Taman Budaya juga mau membantu, akhirnya Zimry datang ke Kupang untuk persiapan, dan bertemu dengan mentor-mentor yang luar biasa,” ujarnya.

Atas dukungan kepala sekolah maupun Bunda Julie Laiskodatt, Zimri semakin percaya diri untuk mengikuti ajang Miss Young 2022. Dan setelah mempersiapkan diri bersama para mentor akhirnya Zimri mengikuti lomba pada tanggal 15 Februari 2023, dan alhasil menjuarai Miss Young 2022.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, terutama kepada orang tua saya, teman-teman, Bunda Julie, Pemprov NTT, khususnya Dinas P dan K, para mentor, Yayasan Putra Pariwisata, serta semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu,” tandasnya.

Pada Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi, mengungkapkan bahwa prestasi yang diraih oleh Zimri Bili tidak dimiliki oleh semua siswa.

“Prestasi ini tidak dimiliki oleh seluruh siswa, dan prosesnya tidak semudah membalikan telapak tangan. Jadi butuh proses yang panjang,” ujar Linus Lusi.

Selain itu, menurut Linus, peran media sangat besar dalam mendesain seseorang untuk mencapai sebuah puncak karier yang tertinggi.

“Hasil ini tidak mengabaikan peran semua pihak dalam mendukung selama proses berlangsung, baik itu orangtuanya, maupun pembimbingnya sebelum berangkat ke Bali. Melalui publikasi yang baik tentunya anak-anak kita bisa dikenal oleh publik,” ucapnya.

Kadis Linus juga mengatakan bahwa kegiatan berjalan dengan baik berkat dukungan Bunda Julie Laiskodat Ketua  Dekranasda NTT.

Pada kesempatan itu, Kadis Linus juga menyampaikan bahwa saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT telah melakukan kerja sama dengan negara India.

“Anak-anak yang berprestasi secara nasional akan kita kirim ke India dengan beasiswa. Ini adalah salah satu pintu masuk karena dilihat dari bakat dan talenta yang dimiliki oleh Novita Suzimri Bili, maka negara India merupakan salah satu negara yang terkenal dengan seninya, baik itu seni musik, tari, dan lain sebagainya bisa mengakomodir bakat Zimri ini,” jelas Linus Lusi.

“Atas dukungan orang tuanya, pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT akan mengirim yang bersangkutan. Kita akan kirim yang bersangkutan ke India-Bombay karena di sana terkenal dengan dunia musik, baik itu perfilman dan lain sebagainya,” pungkas Linus.***

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.