Disisi lain, Sigit juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diantaranya diharapkan untuk terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia.

Meski begitu, Sigit mengingatkan kepada jajaran Korlantas untuk tetap melakukan tindakan tegas terhadap hal yang sifatnya bisa membahayakan masyarakat atau pengguna jalan. Apabila menyangkut hal tersebut, Sigit menyebut, personel tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas.

“Kita proses dan kemudian kita harapkan memiliki efek deteren. Dan ini harapan kita tentunya dengan penegakan hukum yang kita lakukan, keselamatan masyarakat pengguna jalan kita akan semakin baik, jumlah laka lantas akan makin berkurang dan yang paling penting kepatuhan,” tutur Sigit.

Terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan, dalam Rakernis tersebut, Sigit juga melaunching Aplikasi Signal terkait dengan perpanjangan STNK. Diluncurkannya layanan online itu, Sigit menyebut kedepannya, akan dikembangkan juga untuk mengarah ke STNK elektronik.

Selain Signal, Sigit meresmikan e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) serta me-launching panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.