OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 23 Februari 2023

Bupati Kupang Korinus Masneno menyatakan dalam forum musyawara tahunan para pemangku kepentingan ditingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan kegiatan prioritas pembangunan yang fokus utamanya adalah mensejahterakan masyarakat.

Penyataan ini disampaikan Bupati Kupang saat membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun 2023, Selasa (21/2-2023) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang diantaranya Ketua Daniel Taemenas, Wakil Ketua Sofia Malelak De Haan, Yohanis Mase, Plt. Sekda Novita Foenay dan pimpinan Opd Lingkup Pemkab Kupang. Selain itu Pemerintah Kecamatan mengikuti secara online dimasing-masing wilayah, hanya perwakilan beberapa Kecamatan yang turut hadir langsung di Kantor Bupati Kupang.

Bupati Kupang berharap usulan dan kebutuhan konkret masyarakat melalui kegiatan musyawarah ini yang dituangkan dalam Musrenbang agar dapat menjadi acuan pembangunan ke depan.

“Mari kita tekadkan kesepahaman untuk menempatkan masyarakat Kabupaten Kupang di atas kepentingan pribadi dan golongan. Saya himbau, agar pelaksanaan Musrenbang saat ini dapat diarahkan untuk menangani isu dan permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat,” pesan Bupati Masneno.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.