Kepala BP4D Kabupaten Kupang Juhardi D. Selan dalam laporannya menyampaikan tujuan Musrenbang RKPD guna membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang Desa/Kelurahan yang dijadikan prioritas kegiatan pembangunan.

Selain itu, juga dilakukan verifikasi usulan masyarakat Desa/Kelurahan oleh mitra BP4D pada apliasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Kegiatan Musrenbangcam ini sendiri dijelaskan Juhardi dilaksanakan selama 8 hari mulai tanggal 21 Februari s/d 2 Maret 2023.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.