OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 11 Mei 2023

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Kupang Korinus Masneno saat menghadiri acara syukuran pembangunan bendung dan ibadah syukur panen Desa Tanah Putih daerah irigasi Bijaelenakan, Kecamatan Kupang Timur. Acara ini atas inisiasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Rabu 10/5/2023.

“Seluruh konsentrasi pembangunan di Kabupaten Kupang yang dilakukan pemerintah di masa kepemimpinyan hanya bertujuan semata-mata agar masyarakat di daerah ini bisa maju, mandiri dan terutama sejahtera”, tegas Bupati Kupang.

Pada kesempatan tersebut, dirinya mengaku bangga atas apa yang disyukuri saat ini. “Lewat karya para petani, kerja keras petani, mereka dapat memanen hasil padi di musim tanam pertama tahun ini. Bersyukurlah atas apa yang telah ditabur, sehingga bisa dituai  pada waktunya. Dan selanjutnya bersiap diri memasuki musim tanam kedua,”ungkap Masneno.

Menurutnya, rakyat Kabupaten Kupang ekonominya akan maju apabila ia kerjakan pekerjaan yang mula-mula di berikan Sang Pencipta seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan untuk memperkuat fiskal daerah, pariwisata juga dikembangkan sebagai bagian daripada pasar bagi budaya, pasar industri dll untuk peningkatan kesejahteraan.Anggota DPRD Kabupaten Kupang e1683777805335

Kuncinya adalah  sumber daya air, teknologi dan motivasi. Kapasitas Pemerintah hanyalah sebagai fasilitator dan motivator, masyarakat penentu utama keberhasilan sektor-sektor tersebut jika ada kemauan dan kerja keras.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.