“Dimana-mana saya selalu bicara untuk bangkitkan masyarakat saya. Kekurangan itu pasti. Tapi jangan melemahkan diri kita akibat perkataan-perkataan buruk orang lain. Sering terdengar ocehan orang bahwa Kabupaten Kupang tidak maju. Lah, tidak maju bagaimana kalau ada pangan lokal, tanaman hortikultura dan ternak yang datang dari Kabupaten Kupang. Tidak apa-apalah berkomentar, tetap dibeli juga hasil pertanian, perkebunan, peternakan dari Kabupaten Kupang. Revolusi 5P adalah motivasi,” terang dirinya.

Sambung Bupati Masneno, bahwa dirinya sudah bicarakan ke Kadis Pertanian Amin Juariah untuk progres dan prospek sektor pertanian kedepan. Bupati tidak mau lagi panen padi kedepan, rakyat susah jual padi lalu orang datang beli dengan harga murah. “Sekarang mulai berpikir ada mesin giling, ada gudang, kita beli padi masyarakat,”ingin dirinya bersama DPRD Kabupaten Kupang. Lanjut ia pesankan ke DPRD bahwa ia beri ruang untuk berinovasi di Revolusi 5P.

Ia akui bahwa dirinya memiliki keterbatasan karena tidak dapat dikerjakan sendiri. Ia butuh kolaborasi DPRD bersama rakyat untuk secara bersama majukan daerah dan masyarakat Kabupaten Kupang.

Sementara Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air Desa Tanah Putih, Dance Olla yang ditemui usai acara mengatakan, bahwa pengerjaan bendung ini di agustus 2022 dan selesai novovember 2022. Pengaturan air di mulai dari bendung sampai ke lahan pertanian warga. Seluas 55 hektar lahan pertanian dan perkebunan semuanya terjangkau untuk dapatkan air. Dan rencana di musim tanam kedua bukan Juli tetap padi dan ada tanaman hortikultura. Kata dirinya secara bersama akan dibantu 25 orang P3A.

Acara syukuran ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kupang diantaranya Yosef Lede, Semuel Koroh, Mesak Mbura, Staf Ahli Bupati Pandapotan Siallagan dan Marthen Rahakbauw, Kadis Pertanian Amin Juariah, dan para Kabag Setda Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.