Penulis : Josse
Lebih lanjut dirinya membeberkan, persolaan yang paling urgen adalah masalah aset.
“Sebenarnya masalah aset ini, sudah menjadi problem dari kepemimpinan terdahulu.
Terkait masalah aset tanah dan bagunan penyelesaiannya tidak semudah membalikan telapak tanggan, tentu ini banyak tahapan yang harus dilalui,”ujarnya.
Dalam menguarai benang kusut ini, kepala BPK RI Pewakilan Propinsi NTT berharap agar tim yang ada di Kabupaten Kupang berbuka diri untuk memberi pendampingan dalam mengurai masalah ini.**