Malaka,FHC-Warga Kabupaten Malaka, mengaku kecewa saat membeli Rokok jenis kretek merk DJ SAM SOE disalah satu toko di kota Betun, Pasalnya Rokok yang dijual di toko tersebut, ternyata sudah kadaluwarsa/ tak layak jual.

Diduga Rokok Kadaluarsa“Saya beli 1 bungkus Rokok kretek merek DJ SAM SOE, seharga Rp. 22.000, tetapi, setelah Rokok tersebut saya bawa ke rumah, lalu saya buka buat dihisap, ternyata isi Rokok ini sudah nampak menguning” kata Dia, sambil menunjukan isi Rokok kretek DJ SAM SOE, ditemui di kediamannya, Senin (12/2/25).

Masih kata Dia, setelah melihat isi Roko yang diduga kadaluwarsa tersebut, lalu dia melihat kode produksi pada kemasan, ternyata didapati kode produksi sudah expire sejak 25-08-2025.

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC GMNI Malaka , Carles Roman mendesak Aparat Penegak Hukum/Polres Malaka untuk segera memonitoring tokoh-tokoh yang ada di Wilayah Kabupaten Malaka, mulai dari kota sampai ke Desa-desa.

Carles berharap, agar pihak Kepolisian dan pemerintah agar segera melakukan sidak terhadap sejumlah toko di Wilayah Kabupaten Malaka, agar Masyarakat tidak dirugikan akibat ulah oknum pedagang nakal yang menjual barang dagangan kadaluwarsa atau jual barang yang tak layak jual.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.