“Kami dari DPC GMNI Malaka mendesak Polres Malaka untuk segera memonitoring di sejumlah tokoh Wilayah Malaka, karena peredaran rokok kadaluarsa masih dijual belikan di Wilayah Malaka. Periksa semua jenis rokok termasuk 153 kretek”.Tegas Dia
Tak hanya itu, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC GMNI Malaka menegaskan agar, pemerintah, Beacuaki dan Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dan LPKSN untuk segera kordinasi untuk penanganan secara serius di Wilayah Malaka dan NTT
Carles menegaskan bahwa tindakan ini sedang melawan UU perlindungan Konsumen pasal 8 ayat 1.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
