OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 8 September 2023
OL (30) Warga Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil di ringkus Anggota Polsek Amfoang Utara.
OL ditangkap lantaran tak kuasa tahan nafsu, nekat rudapaksa seorang gadis di bawah umur sebut saja Bunga.
Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Kali Bonpo Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu. I Nyoman Sarjana, Kepada media ini, Jumat ( 08/08) siang, membernarkan kejadian tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.