“Jujur saja, awalnya saya malas dan khawatir ribet. Tapi setelah saya datang langsung dan mengurus sendiri, ternyata sekarang prosesnya sangat mudah,” ujar Dewi.
Menurutnya, kemudahan tersebut tidak terlepas dari keterbukaan informasi yang kini disediakan ATR/BPN. Sebelum datang ke kantor pertanahan, ia terlebih dahulu mencari informasi mengenai prosedur dan persyaratan layanan melalui berbagai kanal digital resmi. Dengan informasi yang jelas sejak awal, proses pengurusan menjadi lebih efisien dan minim kendala.
“Sekarang informasinya sudah lengkap dan gampang dicari. Saya lihat dari Instagram, TikTok, juga lewat internet. Jadi sebelum datang, kita sudah tahu harus bawa apa dan langkah-langkahnya seperti apa,” katanya.
Transformasi layanan ini merupakan bagian dari upaya ATR/BPN dalam membangun pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan media sosial dan platform digital tidak hanya berfungsi sebagai sarana sosialisasi, tetapi juga sebagai instrumen edukasi publik agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar mengenai layanan pertanahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
