“Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare (tidur),” tuturnya.
Pernyataan ini seakan menjadi tamparan balik terhadap pihak-pihak yang mencoba meredam kritik dengan pendekatan hukum. Menurut Roy, perjuangannya bukan sekadar opini liar, melainkan disertai bukti-bukti berbasis teknologi forensik yang valid dan bisa diuji secara ilmiah.
Latar Belakang Tuduhan
Kontroversi ini bermula dari unggahan dan pernyataan sejumlah tokoh yang menyangsikan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Dugaan itu pun memicu reaksi keras dari kelompok relawan pendukung Jokowi, yang berujung pada pelaporan resmi ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menegaskan bahwa pernyataan keempat tokoh itu telah menimbulkan keresahan dan bisa dikategorikan sebagai bentuk penghasutan.
Namun demikian, bagi Roy Suryo, pelaporan ini justru menunjukkan bahwa kritik terhadap pemerintah masih menjadi hal sensitif di negeri demokrasi seperti Indonesia. Ia berkeyakinan bahwa transparansi adalah harga mati dalam kepemimpinan nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
