KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 11 September 2023

Permintaan Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, S.H., MDC., disampaikan saat menerima audiens Perdana Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT Hiskia Simarmata bertempat di ruang kerja Gubernur, Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, senin (11/09/2023).

Dalam audiens tersebut, Kakanwil BPN Provinsi NTT secara khusus menyampaikan undangan serta meminta kesediaan dari Penjabat Gubernur NTT agar dapat menghadiri acara kunjungan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat yang di rencanakan dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 september mendatang.

Menanggapi apa yang diutarakan oleh Kakanwil BPN tersebut, Pj. Gubernur meminta kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah daerah bersama dengan BPN Prov. NTT agar dapat mengatasi permasalahan – permasalahan yang terjadi dibidang agraria selama ini.

IMG 20230912 190257
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, S.H., MDC., terima audiens Perdana Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT Hiskia Simarmata bertempat di ruang kerja Gubernur, Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, senin (11/09/2023).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.