Kerja sama antara Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (Pemda NTT) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT memiliki tujuan untuk mengatasi permasalahan di bidang agraria di wilayah tersebut.

Agraria merupakan sektor yang penting dalam perekonomian dan kehidupan masyarakat, terutama di daerah dengan mayoritas penduduk yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pertanahan, serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah di NTT.

Beberapa permasalahan yang mungkin dihadapi di bidang agraria antara lain kepemilikan tanah yang tidak jelas, sengketa tanah, konflik agraria, dan kurangnya data yang akurat mengenai status tanah.

Melalui kerja sama ini, Pemda NTT dan BPN NTT dapat saling mendukung dalam hal pengelolaan dan pendataan tanah. Mereka dapat bekerja sama dalam melakukan pemetaan, pengukuran, dan pendaftaran tanah secara sistematis.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.