KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 30 Juni 2023

Ketua PMII Cabang Kota Kupang, Mukhlis Adiputra Umbu, kepada media ini mengatakan PMII siap menerima tantangan dari Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H.,  yang disampaikannya saat pelantikan badan pengurus beberapa waktu sebelumnya.

Dirinya dan teman-teman pengurus PMII telah berkomitmen untuk membangun kolaborasi bersama pemerintah Kota Kupang untuk menciptakan kota kupang yang bersih, sehingan nyaman dihuni bagi masyarakat kota Kupang.

Bahkan menurutnya setelah rakercab dirinya bersama para pengurus PMII Cabang Kupang terus bersilaturahmi ke berbagai pihak untuk membahas dan mengawal program pemerintah yang bermanfaat untuk masyarakat terutama soal penanganan kebersihan di Kota Kupang.

“Sebagaimana pesan George M. Hadjoh yang meminta PMII untuk tidak menjadi pemuda yang hanya berada dalam tataran abstrak tapi juga mewujudnyatakan keberpihakannya dengan terlibat secara aktif dalam program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan membawa pengaruh positif bagi sesama. Misalnya mendukung pemerintah mewujudkan kota Kupang bersih dan indah”, ungkapnya menirukan.

Selain itu, turut serta mensosialisasikan perilaku hidup bersih bebas dari sampah plastik kepada warga di sekitar lingkungan mereka berada, karena kebersihan merupakan bagian dari iman. Hal ini tentunya kita sudah memulainya dari dalam tubuh Organisasi kita sendiri.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.