Keuntungan pengalihan status dari swasta ke negeri itu Kata Heryanto, sangat banyak banyak salah satunya adalah perekrutan guru PPPK (P3K) itu ditempatkan di sekolah negeri bukan di sekolah swasta

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah sekolah negeri di kabupaten sikka masih sangat sedikit sehingga kuota usulan P3K sangat terbatas. “Kita punya formasi guru PPPK ini masih terbatas. Kenapa terbatas, karena jumlah sekolah negeri di kabupaten sikka ini sedikit maka itu yang kita butuhkan” .

“Kita mau melihat bahwa sekolah swasta ini kemandiriannya juga sangat terbatas maka bila perlu dilakukan proses penegerian ini. Karena wewenang penegerian dilimpahkan kepada kabupaten kota dalam hal ini bupati walikota untuk bisa mengeluarkan SK pengalihan status bahkan pendirian sekolah juga”, Titahnya.

Terkait dengan pengalihan status SDK Uwa 1 menjadi SDN, Heryanto menjelaskan bahwa untuk perubahan status sebuah sekolah dari swasta ke negeri hanya membutuhkan waktu 1 bulan saja “Kalau diusulkan ke sini maka kita akan proses kita akan turun, kita kaji baik baik kira kira komponen komponen apa yang bisa sebagai penunjang maka kami akan list secara otomatis mulai dari sekolah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan akan dirubah disitu’.

Lanjut Dia, sehingga pusat akan melihat secara terdaftar di Dapodik kemarin SDK uwa 1 ini miliknya masyarakat kini beralih status menjadi SDN atau SDI misalnya, maka secara tidak langsung tenaga pendidik dan kependidikan bisa masuk ke situ menjadi PPPK (P3K) bahkan biaya sekolah yang sebelumnya mahal bisa menjadi murah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.