FAKTAHUKUMNTT.COM, OELAMASI – Kabupaten Kupang mencatat pencapaian gemilang dalam penurunan angka stunting pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat membuka Rapat Evaluasi Gerakan Orangtua Asuh (GOTA) Balita Stunting di Kabupaten Kupang Tahun 2023, dan Penetapan Keberlanjutan Gerakan Orangtua Asuh Balita Stunting di Kabupaten Kupang Tahun 2024, Kamis, (21/3/2024) di Oelamasi Kupang.

Ia memaparkan prestasi luar biasa Kabupaten Kupang dalam menurunkan angka stunting menjadi 12,35% pada tahun 2024, dibandingkan dengan 32,33% pada tahun 2019.

 

“Ini keberhasilan luar biasa Kabupaten Kupang dalam menurunkan angka stunting menjadi 12,35% pada tahun 2024, dibandingkan dengan 32,33% pada tahun 2019″, ungkap Bupati Korinus Masneno.

Menurutnya keberhasilan ini terjadi berkat semangat kebersamaan, kolaborasi, dan kerja keras seluruh pihak terlibat.

Bupati Masneno mengungkapkan apresiasi kepada semua pihak yang turut serta dalam upaya pembangunan kesehatan di Kabupaten Kupang selama periode 2019-2024.

Bupati Masneno juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam Gerakan Orangtua Asuh Balita Stunting.

“Banyak hal yang telah kita lakukan bersama. Semuanya menghasilkan capaian-capaian yang membanggakan. Capaian yang terukur sesuai indikator pembangunan Kabupaten Kupang selama tahun 2019-2024,” kata Masneno.

Lebih lanjut Bupati Masneno menguraikan, Umur harapan hidup, secara terstruktur telah kita tingkatkan menjadi 65,28 tahun dari kondisi tahun 2019 yang berada pada 64,39 tahun.

Begitu juga dengan target penurunan prevalensi stunting yang terus kita turunkan dari kondisi tahun 2019 yang berada di angka 32,33 persen atau 8.920 balita, menjadi 12,97% atau 3.872 balita stunting pada pengukuran bulan Agustus 2023 dan kembali turun menjadi12,35 % atau 3.574 balita pada Februari 2024.

“Inilah prestasi bersama kita. Dengan semangat dan pendekatan yang produktif seperti saat ini, kami yakin seluruh target pembangunan bidang kesehatan akan segera terealisasi,”urai Masneno

Ini semua bukan kerja orang per orang. Ini karena keterlibatan stakeholder, Forkopimda dan segenap pihak, yang tergabung dalam Gerakan Orangtua Asuh Balita Stunting di Kabupaten Kupang. Semua turut serta membangun manusia di Kabupaten Kupang terutama dalam upaya penurunan angka stunting.

Bupati lanjut menjelaskan bahwa membangun manusia adalah pilihan yang harus dilaksanakan. Tujuannya untuk peningkatan layanan kebutuhan manusia di Kabupaten Kupang yang sehat, cerdas, makmur dan berkecukupan.

“Ini baru sebuah gerakan, belum semua orang pahami ini sebagai tanggung jawab bersama. Karena itu, saya berharap evaluasi yang dilaksanakan saat ini, dapat melengkapi apa yang dirasakan kurang. Buka diri untuk pahami kelemahan, berpikir kolaboratif untuk lihat kekurangan. Jangan sembunyikan kekurangan, dan jangan diukur dengan standarisasi perasaan, standarisasi politis”, tandas Masneno.

Totalitas gerakan tim kita, diharapkan terus berlanjut siapapun pemimpinnya. Kepemimpinan boleh berganti, bukan hanya saya saja, mungkin sebentar lagi bisa Kapolres, Dandim, tapi semangat kita semua untuk tetap bekerja dan melanjutkan apa yang terbaik buat masyarakat,” Jelas Masneno.

Selain itu, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata juga menyoroti pentingnya kelanjutan semangat membangun Kabupaten Kupang.

Dia menekankan bahwa kerjasama dan kolaborasi yang baik perlu terus ditingkatkan untuk menjaga momentum penurunan angka stunting.

Dukungan penuh juga datang dari Provincial Coordinator Program BISA Nutrition International, Ririn Leba.

Dia menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam mendukung langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menurunkan angka stunting.

Ririn Leba berharap evaluasi yang dilakukan dapat memberikan rekomendasi yang memperkuat implementasi gerakan ini di masa mendatang, serta penetapan keberlanjutan gerakan ini di tahun 2024.

Keberhasilan ini bukan hanya milik Bupati Masneno atau satu pihak saja, melainkan merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja keras semua pihak yang terlibat.

Dengan semangat yang sama, Kabupaten Kupang akan terus bergerak maju untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.