FAKTAHUKUMNTT.COM, CILACAP -“Tim Gabungan BPBD Sukses Atasi Tanggul Jebol di Desa Bantarsari, Cilacap”, ungkap kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Bayu Prahara.
Luapan air yang mencakup sekitar 3 RT dan merendam pemukiman kini mulai surut.
“Tanggul yang mengalami kebocoran berhasil diperbaiki menggunakan alat berat, batu, dan tanah sekitar pukul 14.30 kemarin. Tim melakukan pemompaan air hingga dini hari tadi, dan kondisi pagi ini sudah bebas dari genangan,” ungkap Bayu saat dihubungi pada Sabtu (2/3).
Kendati demikian, Bayu melanjutkan, tim gabungan dari unsur BPBD, TNI, Polri, dan perangkat desa masihi berupaya melakukan pembersihan di lingkungan warga dengan melakukan kerja bakti massal.
Selain itu, BPBD Kabupaten Cilacap juga telah mengirimkan logistik permakanan ke dua lokasi dapur umum yang dibuka sejak kemarin.
“Pengungsi yang sempat mencari perlindungan di rumah saudara dan tetangga yang tidak terdampak banjir mulai pulang, namun dapur umum di Balai Desa dan dekat rumah warga tetap beroperasi untuk mendistribusikan makanan”, ujarnya.
Sambung Bayu, sebanyak 400 hingga 700 porsi disiapkan, dan kemungkinan akan dilanjutkan hingga sore ini.
Bayu juga menyampaikan rencana kerjasama dengan Badan Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Banjar untuk melakukan perbaikan permanen guna mencegah terulangnya banjir akibat kiriman air dari wilayah hulu.
“BBWS akan melakukan perbaikan permanen agar kekhawatiran warga terhadap banjir dapat diatasi dan tanggul tidak mengalami kerusakan serupa di masa mendatang,” tandasnya.
Abdul Muhari, Ph.D. (Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)
Facebook : @InfoBencanaBNPB
Twitter : @BNPB_Indonesia
Instagram : @bnpb_indonesia
Youtube : BNPB Indonesia
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.