Nemberala, FHN – Bendahara Desa Nemberala, Arnolus Dethan, telah mengembalikan uang hasil temuan Inspektorat Kabupaten Rote Ndao ke kas desa.

Uang yang dikembalikan terkait dengan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat pada tahun 2023.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun FaktahukumNTT.com, temuan nilai kerugian akibat perbuatan bendahara Desa tersebut sudah direkomendasikan ke PJ Kepala Desa Nemberala Yusuf Mengge agar segera dibayarkan ke para Lansia sesuai dengan hak masing-nasing penerima.

“Arnolus Dethan sudah kembalikan uang hasil temuan Inspektorat ke Kas Desa, dananya tidak mencapai Seratus juta Rupiah, sudah direkomendasikan ke PJ Kades  Yusuf Mengge untuk segera membayar hak-hak dari para Lansia,” ujar Inspektur Pembantu I Refri E.S Therik, SP ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu, (17/04/2024) sekitar pukul 09.44 WITA.

Lebih lanjut Therik menjelaskan sesuai data laporan yang dimasukan dan setelah dilakukan audit ternyata iInspektorat menemukan nilai kerugian yang lebih dari data yang semula dilaporkan dan bendahara Arnolus Dethan telah mengakui hasil temuan Inspektorat tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.