Dalam pemaparannya, Prof. Khairul Muluk menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah secara fundamental cara kerja pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, era digital menuntut perguruan tinggi untuk segera menyesuaikan kurikulum agar mampu melahirkan lulusan yang memahami tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.

Ia menilai pemanfaatan big data, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan sistem digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus direspons oleh institusi pendidikan maupun birokrasi.

“Transformasi digital bukan sekadar memindahkan pekerjaan manual ke komputer. Ini merupakan perubahan cara berpikir, cara bekerja, dan cara organisasi publik memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan responsif,” ujarnya.

Menurut Prof. Khairul, perguruan tinggi yang mengelola program studi sosial, politik, administrasi, dan pemerintahan harus mulai mengintegrasikan literasi digital serta pemanfaatan AI ke dalam proses pembelajaran.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.