Hal itu penting agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan birokrasi modern yang semakin mengandalkan teknologi dalam proses pengambilan keputusan.

Sementara itu, Prof. David Pandie menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan harus dibarengi dengan penguatan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik.

Menurutnya, penggunaan teknologi tidak boleh mengurangi ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan. Justru sebaliknya, teknologi harus digunakan untuk memperluas akses publik terhadap informasi dan memperkuat kontrol sosial terhadap pemerintah.

“Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat demokrasi dan pelayanan publik. Di saat yang sama, prinsip-prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama,” katanya.

Dekanat FISIP Undana menjelaskan bahwa Laboratorium Centre of Transformative Democracy and Public Governance akan berfungsi sebagai pusat penelitian, diskusi kebijakan, pengembangan model tata kelola pemerintahan, serta pelatihan bagi mahasiswa dan aparatur pemerintahan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.