Upah Rp37 Juta Tak Dibayar, Pekerja Proyek Bak Air di Desa Kereana Mengadu Nasib
FHC, Delapan pekerja proyek pembangunan bak penampung air di Desa Kereana, Kecamatan Botin, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, mengaku belum menerima upah kerja mereka meskipun pekerjaan proyek tersebut telah selesai dikerjakan.
Keluhan itu disampaikan oleh kepala tukang proyek, Marito Marques. Ia mengatakan dirinya bersama tujuh pekerja lainnya telah menyelesaikan pembangunan bak penampung air berukuran 5×5 meter sesuai dengan kesepakatan kerja yang tertuang dalam rencana anggaran biaya proyek.
Namun hingga kini, kata Marito, upah kerja yang seharusnya diterima para pekerja sebesar Rp37 juta belum juga dibayarkan oleh pihak kontraktor.
“Kami sudah kerja sampai selesai bangun bak penampung air ukuran 5×5 meter, tetapi sampai sekarang upah kerja kami belum dibayar oleh kontraktor. Sesuai RAB, upah kerja kami sebesar Rp37 juta,” kata Marito kepada Reformanews.com.
Menurut Marito, para pekerja sangat menggantungkan harapan pada pembayaran upah tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Selama proses pengerjaan proyek, mereka bahkan mengaku tidak sempat mengurus pekerjaan lain seperti berkebun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
