Roadmap tersebut, menurut WALHI, tidak boleh berhenti pada inventarisasi potensi energi surya, angin, air, maupun panas bumi, tetapi harus menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, antara lain siapa yang menikmati manfaat transisi energi, siapa yang menanggung dampak ekologisnya, apakah masyarakat adat dilibatkan secara penuh, serta apakah hak masyarakat untuk menolak suatu proyek benar-benar dihormati.

“Keberhasilan transisi energi tidak dapat diukur dari besarnya investasi hijau yang masuk. Ukurannya adalah kemampuan negara melindungi hak rakyat, memulihkan ekosistem, mengurangi ketimpangan akses energi, dan memastikan tidak ada satu pun komunitas yang dikorbankan atas nama pembangunan rendah karbon,” tegas Yulianto.

Dekarbonisasi Harus Berkeadilan

WALHI NTT juga mempertanyakan arah pembangunan yang masih menempatkan hilirisasi sumber daya alam sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa hilirisasi sering kali berujung pada peningkatan eksploitasi sumber daya alam, perluasan izin industri ekstraktif, serta meningkatnya kebutuhan energi dalam skala besar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.