Jika kebutuhan energi tersebut kemudian dipenuhi melalui proyek-proyek yang mengorbankan ruang hidup masyarakat, maka agenda dekarbonisasi dinilai hanya menjadi wajah baru dari model pembangunan lama yang eksploitatif.

Karena itu, WALHI mendesak agar agenda transisi energi berjalan seiring dengan perlindungan kawasan hutan, wilayah adat, daerah tangkapan air, kawasan pesisir, serta pulau-pulau kecil yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat.

“Keberhasilan dekarbonisasi tidak diukur dari besarnya investasi hijau yang masuk, melainkan dari kemampuan negara melindungi hak rakyat, memulihkan ekosistem, dan memastikan tidak ada satu pun komunitas yang dikorbankan atas nama pembangunan rendah karbon. Dekarbonisasi harus menjadi jalan menuju keadilan ekologis, bukan cara baru merampas ruang hidup rakyat,” tutup Yulianto.

Bagi WALHI NTT, target Net Zero Emission 2050 hanya akan bermakna apabila masyarakat adat tetap memiliki tanahnya, petani tetap memiliki akses terhadap sumber air, nelayan tetap memiliki ruang laut yang lestari, serta rakyat menjadi subjek utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Dengan demikian, transisi energi tidak hanya menjawab krisis iklim, tetapi juga memperkuat keadilan sosial dan ekologis bagi seluruh masyarakat NTT.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.