OELAMASI, faktahukumntt.com – 28 Mei 2021
“Solusi yang ditawarkan pemerintah kabupaten Kupang Untuk mencegah dan penanganan masalah stunting yakni melalui program inovasinya “Tikar Biru”(stunting kelar dengan bayi ibu dan remaja kita unggul) yang dilakukan melalui 4 (empat) kegiatan utama yaitu aksi bergizi, catin sehat, skrining mandiri dan on stop service“, ungkap Bupati Kupang Korinus Masneno saat membuka secara resmi acara rembuk aksi percepatan penurunan stunting, Jumat 28 Mei 2021 di Kantor Bupati Kupang.
Hal ini, kata Bupati Kupang sejalan dengan pemerintah pusat yang juga meluncurkan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No 42 Thn 2013.
Dikatakan Masneno, tujuan kegiatan ini membangun komitmen publik, menyampaikan hasil analisa situasi dan rancangan rencana kegiatan serta mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan masyarakat dlm upaya intervensi penurunan stunting.
Melalui acara ini akan diperoleh kesamaan pandangan/persepsi, inovasi program/kegiatan sehingga dapat bersinergi antara OPD terkait dlm upaya penurunan stunting di Kab. Kupang”, harap Bupati Kupang