“Kami siap buka- bukaan,” ungkap warga desa Ranokolo yang enggan menyebutkan identitasnya, kepada media ini lewat selulerny pada Rabu ( 28/12/2022)
Inspektorat diharapkan segera lakukan penyelidikan terhadap anggaran proyek yang tercantum di dalam APBDes, desa Ranokolo tahun anggaran 2019- 2021 sebab masyarakat banyak yang tanya dan ingin tahu kondisi yang sebenarnya.
Warga tersebut menyebutkan ada pekerjaan fisik berupa rabat di RT 01 dan 03 dan dua buah deuker tahun anggaran 2019 belum tuntas dikerjakan.
Selain itu, ada Pamsimas sebesar 35 juta belum dikerjakan, pengadaan alat tes kesehatan ( barangnya tidak ada), pengerjaan 50 unit sepitank bantuan dinas PUPR Rp. 50 juta ( belum dikerjakan 10 unit), pengadaan alkes untuk pencegahan Covid 19 tahun anggaran 2021 oleh pihak ketiga, yang belum dibagikan ke masyarakat.