Penulis : Josse

Menyinggung soal rekomendasi yang dikeluarkan Inspektorat untuk Kades Ranokolo, Abdon mengatakan pihaknya hanya review dokumen APBDes saja, mengingat waktunya sangat singkat.

“Kami belum melakukan pemeriksaan secara mendalam. Namun di dalam rekomendasi tersebut ada tertulis, apabila saat pemeriksaan nanti ada temuan kerugian keuangan negara, maka kepala desa yang bersangkutan harus bertanggungjawab,” tegas Abdon

( Ignas )