Kegiatan internalisasi ini diharapkan semua pegawai memiliki komitmen dalam upaya membangun zona integritas dengan baik dan mampu meningkatkan kapasitas pelayanannya dan akuntabilitasnya serta menjadi salah satu bentuk komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi.

Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.