Bupati Kupang di kesempatan itu memberi pesan kepada para Jamaah Calon Haji agar selain menunaikan rukun kelima dari rukun Islam. Kepergian ke tanah suci secara tidak langsung membawa nama baik daerah dan nama baik bangsa Indonesia pada umumnya.

“Saya mengharapkan kepada Jamaah Calon Haji untuk selalu menaati berbagai peraturan yang ada di Arab Saudi. Selalu tertib dan khidmat dalam melaksanakan tuntutan ibadah. Dengan begitu, seluruh Jamaah Haji khususnya yang berasal dari Kabupaten Kupang dapat melaksanakan rangkaian pelaksanaan ibadah haji dengan sebaik-baiknya, serta dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat wal’afiat,”harap Masneno.

Sementara dilaporkan panitia penyelenggara haji dan umroh Kabupaten Kupang, Marhaban Adhang bahwa kabupaten kupang mendapatkan kuota sebanyak 12 orang untuk berangkat haji.

Adapun rinciannya antara lain; Jamaah calon haji Kecamatan Sulamu sebanyak 1 orang, Kecamatan Kupang Tengah 2 orang, Kecamatan Kupang Timur 2 orang dan Kecamatan Fatuleu sebanyak 7 orang. Dan jadwal keberangkatan ke Tanah Suci Makkah pada 15 Juni 2023. Sedangkan untuk kepulangan Jamaah haji nantinya tiba di Kupang 28 Juli 2023.

“Perkenankanlah kami atas nama Jamaah Calon Haji dan panitia mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Bupati yang telah meluangkan waktu untuk acara pelepasan Jamaah Calon Haji. Dan juga pada penerimaan kembali Jamaah Haji Kabupaten Kupang nantinya. Terima kasih juga kepada semua undangan yang telah hadir dalam acara pelepasan ini”, ucapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.