Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Elektronik Tetap Dibuka

FHC, Layanan Pertanahan yang tetap buka saat libur Natal dan Tahun Baru menuai pujian sekaligus pertanyaan tentang prioritas pelayanan publik.

Saat sebagian besar kantor pemerintahan menutup rapat pintu pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur justru membuka layanan alih media sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik (Sertel). Keputusan ini disambut antusias oleh warga, namun sekaligus memantik kritik tajam: apakah layanan publik sudah mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat atau justru respons terhadap tekanan administratif?

Pada 1 Januari 2026, Kantah Jakarta Timur menyelenggarakan layanan alih media sertipikat elektronik seperti hari kerja biasa. Muslih Karim (45), warga Cijantung, menjadi salah satu warga yang memanfaatkan kesempatan itu. Ia mengaku lega karena tak perlu menunda urusannya hingga hari kerja berikutnya.

“Saya tahu Kantor Pertanahan tetap buka dari sosial media, terus seluruh proses pelayanan tidak bertele-tele. Kalau ada kekurangan berkas, langsung dijelaskan, jadi pas balik lagi hari ini prosesnya langsung selesai,” ujar Muslih usai pengurusan berkas. Menurutnya, layanan yang cepat dan informatif memberi pengalaman pelayanan publik yang berbeda dari asumsi warga terhadap birokrasi pemerintah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.