MPLS Sekolah Rakyat Kabupaten Kupang Dimulai, Dinsos Targetkan 270 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
FHC – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Kupang Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (14/7).
Kegiatan yang dipusatkan di lokasi Sekolah Rakyat tersebut dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh calon peserta didik yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kupang Nomor 296/KEP/HK/2026.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yulius Omri Zakharias Taklal, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Menurut Yulius, proses penerimaan peserta didik telah melalui tahapan yang ketat dan terukur. Penjangkauan calon peserta dilakukan selama kurang lebih satu bulan oleh SDM Program Keluarga Harapan (PKH) bersama tim Sentra Efata di 24 kecamatan se-Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
