“Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada Pak Bupati, Bapak Wakil Bupati dan semua pimpinan OPD yang hadir karena kehadiran kami tidak sebanyak yang diharapkan. Kami baru saja mendapatkan undangan tadi sore dan kemudian ada saudara-saudara kami yang sudah punya agenda masing-masing maka kami yang hadir disini adalah sebagian mewakili umat muslim Kabupaten Malaka”, katanya.

Komisi Dakwah MUI Kabupaten Malaka ini menegaskan, mudah-mudahan ini bukan menjadi sesuatu hal yang menjadikan kita tidak saling menyapa, tidak saling tersenyum saat bertemu tetapi mudah-mudahan ini menjadi awal dari pertemuan kita untuk kemesraan kedepan demi membangun kabupaten Malaka yang kita cintai bersama.

Ustad Masneno juga menjelaskan, bahwasanya Puasa dalam Agama Islam artinya orang-orang beriman diwajibkan berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelumnya agar menjadi orang-orang yang bertakwa.

“Cara berpuasa kami dalam islam dimulai dari terbitnya fajar dari pagi-pagi ketika ada orang yang adzan di masjid saat subuh, maka pada saat itu kami berhenti makan dan minum, sampai kemudian datangnya waktu Magrib, terbenamnya fajar maka disitu baru kami boleh makan dan minum. Tujuannya dari syariat puasa ini, agar melahirkan orang-orang yang bertakwa yang mampu melakukan semua yang Allah perintahkan kepadanya, mampu meninggalkan apa saja bentuk kejelekan keburukan”, tutupnya. (Hendrik)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.