FAKTAHUKUMNTT.COM., ROTE NDAO – Bantuan beras pemerintah tidak sesuai undangan, warga Desa Lidabesi Kabupaten Rote Ndao mengaku kecewa.

Usai peluncuran resmi oleh Penjabat Desa Lidabesi, Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah seharusnya disalurkan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Namun, kekecewaan muncul ketika Monika Bailaen, warga KPM di Dusun Baubafan, Desa Lidabesi, diundang untuk menerima bantuan 10 kilogram beras, namun beras tersebut tidak ada di lumbung Desa Lidabesi.

Dalam pengaduannya kepada Media FaktaHukumNTT.com, Monika Bailaen menyatakan kekecewaannya karena sudah mengeluarkan biaya ojek sebesar 50 ribu rupiah untuk pergi ke lumbung Desa Lidabesi, namun bantuan yang dijanjikan tidak ada.

Ia juga meminta agar pos giro Rote Ndao menjelaskan apakah undangan yang diterimanya sesuai dengan data yang dimiliki.

Warga tersebut menyoroti bahwa kejadian ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan pribadi, tetapi juga menambah kesulitan bagi warga yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.