Selain itu, Benny Rhamdani juga menyampaikan bahwa BP2MI akan terus melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada PMI tentang hak-haknya sebagai pekerja migran. BP2MI juga akan memfasilitasi pemulangan PMI yang mengalami masalah di luar negeri.

Dalam acara tersebut, dilakukan pengukuhan Kawan PMI dan Perwira PMI, sebanyak 115 orang yang tersebar di 22 kabupaten/kota yang ada di NTT

Kawan PMI dan Perwira PMI yang baru dikukuhkan memiliki tugas utama untuk memberikan informasi, pendidikan, dan fasilitasi sosialisasi kepada PMI. Mereka juga akan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi kerja dan kehidupan PMI di negara tujuan.

Diharapkan dengan adanya Kawan PMI dan Perwira PMI yang baru, perlindungan dan kesejahteraan PMI yang bekerja di luar negeri dapat lebih ditingkatkan.

“BP2MI juga berharap pemerintah daerah dan masyarakat NTT dapat bersinergi dalam melindungi dan mendukung para PMI dalam mencapai cita-cita dan kehidupan yang lebih baik”, tutupnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.