KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 19 September 2023

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi mengukuhkan para Kawan PMI dan Perwira PMI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam acara yang digelar di hotel Aston Kupang pada Selasa, 19 September 2023

Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTT, Bapak Ayodhia G. Kalake; Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma, M.Hum.; Kajati NTT; Anggota Komisi IX DPR-RI Ratu Ngadu Bonu Wula, S.T.; Drs. Refafi Gah S.H,. M.Pd., Anggota DPRD NTT; Ir. Abraham Liyanto, Anggota DPD RI Perwakilan NTT dan beberapa perwakilan dari pemerintah daerah, serta Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) yang berasal dari 22 perwakilan PMI dan BP2MI NTT.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur NTT mengapresiasi inisiatif BP2MI dalam membentuk Kawan PMI dan Perwira PMI Provinsi NTT.

IMG 20230919 WA0037
Foto: Drs. Refafi Gah S.H,. M.Pd., Anggota DPRD NTT; Kepala BP2MI, Benny Rhamdani; Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma, M.Hum.; Kejati NTT; dan Anggota Komisi IX DPR-RI, Ratu Ngadu Bonu Wula, S.T.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh BP2MI untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pembentukan Kawan PMI dan Perwira PMI ini adalah langkah yang sangat baik dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada PMI yang sedang bekerja atau akan bekerja di luar negeri,” ucap Penjabat Gubernur.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.