KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com. – 22 September 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., membuka kegiatan rakor Karang Taruna tingkat Kota Kupang dengan tema “Karang Taruna Sebagai Laboratorium Kader Terbaik Bagi Bangsa dan Negara”, Kamis (21/9) bertempat di Restoran Subasuka Kupang.

Turut hadir Ketua Karang Taruna Provinsi NTT, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M., Ketua Karang Taruna Kota Kupang, Stenly Boymau, para Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta Ketua dan kader Karang Taruna se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya Pj. Wali Kota mengatakan Pemerintah Kota Kupang menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut. IMG 20230922 WA0037

Menurutnya, selain sebagai ajang Silaturahmi untuk mempererat kebersamaan dan kekompakan di antara sesama pengurus Karang Taruna baik tingkat Kota Kupang maupun tingkat kecamatan dan kelurahan, rakor ini juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja pengurus Karang Taruna agar makin baik dan siap menghadapi tantangan ke depan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.