“Yang terakhir, melalui kesempatan ini, saya tegaskan kepada setiap perangkat daerah yang diberi mandat sebagai koordinator gerakan orang tua aduh anak stunting disetiap kecamatan agar segera melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai panduan yang ada.
Selamat melaksanakan forum ini, semoga dengan hasil kerja hari ini, kedepannya kita bisa bekerja dengan sebaik-baiknya agar apa yang kita lakukan bisa berkenan demi kesejahteraan masyarakat kab. Kupang”, tutup Masneno.

Tidak hanya itu, Kepala BP4D Juhardi Selan dalam laporannya mengatakan, forum perangkat daerah (PD) ini merupakan sinkronisasi pelaksanaan urusan Pemda untuk merumuskan program, kegiatan dan sub kegiatan sektor atau lintas sektor sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah pemkab Kupang.

“Forum PD membahas rancangan renja PD berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah kab. Kupang tahun 2024 yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan usulan Pokir DPRD yang terdapat dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Renca PD terkait”, ujar Juhardi.

Turut hadir, Plt. Sekda Kab. Kupang Novita Foenay,para pimpinan OPD kab. Kupang, para Camat dan Lurah se-kab. Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.