OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 27 Juli 2023

Bupati Kupang, Korinus Masneno memberikn dukungan terhadap Institut KAPAL Perempuan dan PEKA-PM Dalam Mewujudkan Program INKLUSI Guna Pencapaian Tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dukungan tersebut ditandai dengan  diselenggarakannya MoU Program INKLUSI antara Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Institut KAPAL Perempuan dan Lembaga Perkumpulan Pendidikan Penguatan Kepemimpinan Perempuan dan Masyarakat (PEKA-PM), yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten, desa, tim pemantau Kabupaten, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, tokoh agama, anggota sekolah perempuan, organisasi maupun masyarakat sipil.

“Pemda Kupang menyambut baik kerjasama dengan Institut KAPAL perempuan dan PEKA-PM dalam program INKLUSI yang berkontribusi pada pencapaian tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) atau tujuan pembangunan berkelanjutan”, ujarnya saat memberikan sambutan pada Kamis, (27/7/2023) bertempat di Kantor Bupati Kupang,

Kegiatan tersebut Bertemakan “penguatan kolaborasi pemangku kepentingan untuk memastikan perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) dalam perencanaan, penganggaran dan pemantauan pembangunan bidang sosial, budaya, ekonomi dan politik melalui strategi penguatan kepemimpinan perempuan di Kabupaten Kupang”.

Bupati Masneno mendukung upaya mewujudkan perspektif GEDSI dalam proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan kebijakan, anggaran dan pemantauan pembangunan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.