Bupati Kupang juga berkomitmen untuk terus melakukan sidak secara rutin setiap dua minggu guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil, terutama menjelang hari raya Idul Fitri dan Paskah. Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga di pasar guna memastikan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, serta pedagang tetap mendapatkan keuntungan yang layak.

Dengan langkah tegas yang diambil oleh Bupati Kupang, diharapkan Pasar Oesao dapat menjadi lebih tertib, nyaman, dan bersih bagi pedagang maupun pembeli. Keputusan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang dengan menciptakan lingkungan pasar yang lebih kondusif dan teratur.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.