Sementara itu Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ojat Darojat M.Bus. Ph.D., dalam sambutannya menjelaskan Universitas Terbuka akan memberikan kontribusi dalam bentuk pengembangan kurikulum, pelatihan tenaga pendidik, dan menyediakan aksesibilitas materi pembelajaran.

“Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah pemberian bantuan biaya pendidikan Program Diploma, Sarjana, Magister, dan Doktor bagi Pegawai Negeri Sipil pada Universitas Terbuka Kupang yang akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBD) Kabupaten Malaka”, ungkap Rektor.

Selain itu, lanjut Rektor memastikan pihaknya bertanggungjawab menyediakan layanan pedidikan dengan kualitas yang baik. Dan yang bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel, kepada pemangku kepentingan yang ada di sini.

“Kami pastikan layanan pendidikan yang kami sediakan tentunya berkualitas. Kesepakatan ini diharapkan dapat membuka pintu bagi peningkatan mutu pendidikan dan peluang karir bagi masyarakat setempat.”, tutupnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.